Betapa peliknya mencari jalan keluar dari kondisi dilematis posisi pertanian, kini sedang menjadi pemikiran yang serius dari para akhli dan praktisi.
Pada saat reformasi 1998 harapan baru kembali tumbuh di kalangan petani tak bertahan dan petani gurem bahwa rezim reformasi akan melanjutkan atau mengulangi pelaksanaan reforma agraia yang telah menjadi turun temurun petani sejak kemerdekaan republik indonesia 1945