Peran tradisional pemerintah yang dihasilkan dari gerakan reformasi dipandang berbagai pihak belum cukup akan cukup mampu menghadapi tantangan baru yang kini berkembang sangat pesat.
Land reform yakni legislasi yang mewujudkan prinsip tanah untuk sebesae-besar kemakmuran rakyat, telah berulang kali keluar masuk dan tampil ke dalam arena kebijakan nasional indonesia.